Google tengah menjadi perhatian yang kabarnya serius dari Pemerintah Indonesia. Perhatian kali ini bukan soal kerjasama teknologi (seperti Project Loon yang beberapa waktu lalu diteken 3 raksasa operator telekomunikasi di Indonesia dan disaksikan oleh Menkominfo, Rudiantara), melainkan soal pajak. Ya, kabarnya tunggakan pajak Google dalam setahun ditaksir 5,5 triliun (Detik.com: Setahun, Tunggakan Pajak Google Ditaksir Rp 5,5 Triliun). Isu soal pajak Google bukan masalah baru dan tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi sudah menjadi bahasan di berbagai negara. Yang sering dikhawatirkan jika terjadi permasalahan antara perusahaan digital seperti Google dengan pemerintah adalah munculnya isu blokir. Saya dan mungkin Anda merasakan hal yang sama, yaitu khawatir jika Google diblokir pemerintah.
Di samping rasa khawatir, ada juga rasa dilema. Dilema ini sepertinya dirasakan juga oleh pemerintah. Di satu sisi, kita sudah ketergantungan Google dengan segala layanannya, di sisi yang berbeda ada rasa nasionalisme yang seolah mengatakan “Google dapat duit banyak di Indonesia, ya masa Indonesia dapat pemasukan pajak dari Google-nya kecil?”.
Harapan idealnya Google tetap beroperasi di Indonesia, dan Indonesia juga mendapatkan pemasukan pajak yang “wajar” dari Google. Tapi, bagaimana jika tidak ideal dan terjadilah apa yang kita khawatirkan? Misal, Google enggan mendirikan Bentuk Usaha Tetap (BUT) di Indonesia dan akhirnya benar-benar diblokir oleh pemerintah?
Sekalipun potensi Google diblokir sangat kecil, tidak ada salahnya bagi kita untuk mencoba berpikir alternatif.
Jika Google Diblokir Pemerintah dan Solusi Alternatif yang Bisa Digunakan
Saya sama berharapnya dengan Anda, yaitu Google tidak sampai diblokir oleh pemerintah, tapi jika itu benar-benar terjadi, kemungkinan besarnya kita harus siap jadi seperti masyarakat Tiongkok yang ternyata masih “bisa hidup” (bahkan tetap berinovasi) meski tanpa Google.
Jika Google sampai diblokir pemerintah, hampir bias dipastikan berbagai layanan Google tidak bisa lagi kita nikmati.
Alternatif Mesin Pencari Google
Ini yang paling pertama. Meski produk Google bukan hanya mesin pencari yang sering disapa “Mbah Google”, nyatanya produk mesin pencari inilah yang jadi top of mind di pikiran kita ketika mendengar kata “Google”.
Jika Google benar-benar tidak bisa diakses, ada beberapa search engine lainnya yang bisa jadi “gerbang” ke berbagai situs di dunia yang relevan dengan topik yang kita kehendaki. Beberapa situs mesin pencari alternatif Google antara lain:
- Bing (Microsoft)
- Yandex (Yandex Company)
- DuckDuckGo (DuckDuckGo, Inc.)
- Ask (InterActiveCorp)
- Belua (Belua System Ltd., dimana Jim Gevoadi menjadi salah satu tim-nya)
Alternatif Gmail
Anda (termasuk juga saya) yang menggunakan surat elektornik Gmail harus siap berpusing-pusing ria. Mengingat alamat email cenderung mempunyai sifat permanen. Semakin lama usianya, semakin memiliki sebaran luas dan intensitas penggunaan yang tinggi. Sulit rasanya untuk berfikir soal alternatif. Persoalannya bukan lagi mengenai alternatif, kalau soal alternatif mah banyak. Ada Yahoo Mail, Zoho Mail, Outlook, Lycos, Yandex Mail dan lain-lain.
Belajar dari kemungkinan terjadinya blokir, mungkin kita harus mulai berpikir alternatif dengan membuat email menggunakan domain sendiri (Baca: Cara Membuat Email dengan Domain Sendiri Menggunakan Zoho), kemudian mengalihkan semua komunikasi email secara bertahap menggunakan email baru tersebut. Jika perlu, beritahu kontak email Anda bahwa Anda telah melakukan perubahan alamat email.
Selanjutnya: Alternatif Google Play
Discussion about this post