Pengalaman Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Surat Keterangan Tidak Buta Warna di RSUD Pasar Minggu

Surat Keterangan Bebas Narkoba di RSUD Pasar Minggu

Surat Keterangan Bebas Narkoba di RSUD Pasar Minggu

Akhirnya punya bahan tulis juga….  Hahahaaa… klise banget ya? Padahal mah dasarnya saja malas update blog. Ok, abaikan kata “malas”! toksik banget itu kata.

Baiklah hadirin, kali ini saya kembali hadir dengan membawa serangkaian cerita pengalaman membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Surat Keterangan Tidak Buta Warna di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sedikit cuplikan latar belakangnya, saya mengurus dua surat itu sebagai salah dua syarat dokumen untuk kuliah di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (UNSURYA). Nah, nextime (insya Allah) saya juga akan menulis proses pendaftaran kuliah di UNSURYA yang ternyata nyaris paperless dan serba digital.

Kembali ke cerita pokok!

Kenapa di RSUD Pasar Minggu?

Saya memilih RSUD Pasar Minggu sebagai tempat pengajuan pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Surat Tidak Buta Warna dengan alasan; demi kamu! 😀

Ko bisa “demi kamu”?

Begini. Demi kamu, saya pilih membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Surat Tidak Buta Warna di RSUD Pasar Minggu, di mana belum banyak (jangan-jangan malah belum ada) orang yang menceritakan pengalamannya melalui blog. Serius, saya sempat Googling dengan keyword “membuat surat keterangan bebas narkoba di RSUD Pasar Minggu” dan hasilnya bisa dikata nihil!

Akhirnya saya pilihlah RSUD Pasar Minggu, padahal kalau dari rumah masih lebih dekat ke RSUD Budhi Asih atau RS Polri. Harapannya, kamu yang akan membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba di RSUD Pasar Minggu bisa mendapat gambaran proses dari pengalaman yang saya tulis di sini. Tuh, benar kan? demi kamu… 🙂

RSUD Pasar Minggu itu di mana?

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu berada di Jakarta Selatan. Tepatnya di Jl. TB Simatupang No. 1, Ragunan, Pasar Minggu. Ancer-ancernya, kalau dari arah Pasar Rebo – Lebak Bulus, di lampu merah Ragunan/Pertanian maju sedikit, sekitar 100 meter. Kalau dari arah Pejaten – TMS Ragunan, di lampu merah Ragunan/Pertanian belok ke arah ke kanan (Cilandak), pastikan lampu lalulintasnya sudah berwarna hijau. Gedung rumah sakitnya lumayan besar, berwarna hijau.

Seperti ini gedung RSUD Pasar Minggu. Megah kan?

Langkah-langkah membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Surat Tidak Buta Warna di RSUD Pasar Minggu

Registrasi dan Pembayaran Surat Keterangan Bebas Narkoba di RSUD Pasar Minggu

Bagian registrasi RSUD Pasar Minggu
  1. Siapkan KTP, STNK (jika menggunakan kendaraan pribadi) dan uang tunai minimal Rp500 ribu (gesek debit juga bisa sih). Tenang, gak sampai 500 ribu kok, itu biar ada sisanya buat ngopi dan ngemil.
  2. Datang ke RSUD Pasar Minggu jangan lebih dari jam 12.00 WIB. Jam layanan pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari jam 08.00 s.d. 12.00 WIB, jadi sila sesuaikan sendiri bagaimana baiknya.
  3. Parkir kendaraan (jika menggunakan kendaraan pribadi) di basemant, baik motor maupun mobil. Parkir di RSUD Pasar Minggu gratis, tapi demi keamanan, pas keluar kamu wajib menunjukkan STNK sebagai bukti bahwa motor yang kamu keluarkan dari parkiraan cocok nomor polisinya dengan STNK yang kamu bawa.
  4. Masuk ke lobi, sampaikan tujuan kamu ke bagian informasi, nanti kamu akan diarahkan ke bagian registrasi yang ada di sisi samping kanan bagian informasi.
  5. Di bagian registasi, siapkan KTP dan sampaikan tujuan. Selanjutnya petugas yang “ekhem” akan meregister dan kamu akan mendapatkan kartu member (mau menyebut “kartu pasien” gak enak) RSUD Pasar Minggu.
  6. Kartu member sudah di tangan, petugas akan mengarahkan kita ke bagian kasir. Di kasir, sampaikan lagi tujuannya, yaitu mau membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba dan/atau Surat Keterangan Tidak Buta Warna.

Untuk 2 tujuan tadi, total saya dikenakan biaya Rp435.000,- dengan rincian sebagai berikut:

Pelayanan Biaya (Rp) Keterangan
Pendaftaran 20.000  
Pemeriksaan 35.000  
Paket MCU Bebas Narkoba 350.000  
Ishihara Test 30.000 Dibayarkan setelah dilakukan pemeriksaan
TOTAL 435.000  

Seperti tertulis pada kolom keterangan, untuk pembayaran Ishihara Test diakukan setelah tes. Jadi, di kasir kita bayar yang 3 item dulu. Nanti ada sesi “ke kasir jilid 2” dan pastikan lembar bukti pembayarannya tidak hilang apalagi dibuang.

Bukti pembayaran MCU Bebas Narkoba, Pendaftaran dan Pemeriksaan. Belum termasuk tes ishihara buta warna).

Jika tidak melakukan tes buta warna, alias hanya tes narkoba saja, biaya yang dikeluarkan berarti sekitar Rp400.000. Sepertinya bisa lebih murah lagi kalau sudah jadi member RSUD Pasar Minggu, karena tidak harus melakukan pendaftaran/pembuatan kartu.

Pemeriksaan

  1. Dari kasir, kita akan diarahkan ke lantai 5, bagian Medical Check Up (MCU). Di sini akan ada petugas yang siap sedia melayani, sampaikan maksud dan tujuan, tunjukan lembar bukti pembayaran dan siapkan KTP.
  2. Di sini kita akan diminta mengisi lembar pernyataan tidak mengkonsumsi obat dalam 7 hari terakhir.
  3. Pemeriksaan tekanan darah, berat dan tinggi badan.
  4. Pengambilan sampel urin. Petugas akan memberi cup tempat urin dan menunjukan toilet untuk mengisi tempat urin tersebut dengan urin kita sendiri (ya iya laaaaahhhhh). Minimal setengahnya. Jika sekiranya tidak sampai, minum dulu yang banyak.
  5. Selanjutnya, cup urin yang sudah diisi kita antarkan ke ruang pemeriksaan. Di sini, dokter juga akan memeriksa pupil mata, mulut dan detak jantung. Karena sepaket dengan membuat surat tidak buta warna, di sini saya tes ishihara juga.
  6. Sampai di sini proses pemeriksaan atas diri kita sudah selesai, sedangkan pemeriksaan atas urin baru bisa diambil hasilnya di hari berikutnya. Ya, tidak bisa ditunggu.
  7. Sekarang, kembali ke kasir untuk membayar ischiara test.

Pengambilan Surat

Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, pengambilan surat hasil pemeriksaan atau yang kita kenal Surat Keterangan Bebas Narkoba (padahal hasilnya belum tentu bebas/negatif 😀 ) baru bisa dilakukan pada hari berikutnya di jam 08.00 s.d. 12.00 WIB.

Pada saat pengambilan, jangan lupa bawa lagi bukti pembayarannya.

Ketika mengambil hasil tes bebas narkoba dan bebas buta warna atas nama saya, ternyata saya mendapat 4 lembar dokumen yang terdiri dari:

  1. Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN)
  2. Surat Keterangan Bebas Buta Warna
  3. Surat Keterangan Sehat Jasmani (serasa dikasih bonus)
  4. Formulir Hasil Pemeriksaan Patologi Klinik (Lampiran SKBN)

Alhamdulillah, hasilnya saya negatif menggunakan narkoba, tidak buta warna dan sehat jasmani.

Dilihat dari formulir hasil pemeriksaan patologi klinik untuk tes ketergantungan obat yang terdiri dari tes Benzodiazepin, Amphetamin, Morphin/Opiat dan Mariyuana, saya dinyatakan negatif alias bebas dari narkoba.