Molly, Psikotropika “Seksi” yang Harus Diwaspadai

Anda pernah mendengar nama “Molly” ? cantik kah ? anggun dan mempesona ? Molly yang Anda maksud mungkin iyah, cantik dan anggun. Tapi tidak untuk Molly yang akan kita bahas di sini.

Molly di sini bukanlah sosok seorang perempuan, tapi jenis zat psikotropika yang jika mengacu pada Konvensi Viena 1988 digolongkan ke dalam Golongan 1. Secara nama belum begitu populer dibanding heroin, morfin, mariyuana, ekstasi, sabu-sabu, dan lain sejenisnya. Tapi secara fungsi, ia adalah zat kimia utama dalam pembuatan ekstasi.

Berdasarkan informasi yang dimuat oleh drugsfree.org dengan sumber awal situs berita CNN, Molly memulai ‘debut’ populernya di berbagai Festival Musik di negeri Paman Sam. Salah satunya adalah pada gelaran Miami’s Ultra Music Festival 2012, dimana selebaran berserakan berisi kalimat seolah mencari anak gadis yang hilang Have you seen molly?”. Ketika Madonna turun ke panggung untuk memperkenalkan artis, sang bintang pop itu bertanya kepada penonton : “Berapa banyak orang dalam kerumunan ini yang telah melihat Molly ?” Para penonton sorak-sorai menjawabnya. Meski kemudian Madonna mengatakan bahwa apa yang ia katakan mengacu pada lagu, bukan untuk obat ilegal, tetap saja itu tidak bisa meyakin banyak orang.

Menurut Drug Enforcement Administration (DEA – lembaga penegak hukum federal Amerika Serikat yang bertugas memerangi penyalahgunaan dan penyelundupan narkoba), Molly adalah bentuk bubuk atau kristal MDMA (3,4-methylenedioxy-N-methylamphetamine). Sebagaimana telah disebutkan di atas, yaitu sebagai bahan kimia yang paling umum dikenal untuk digunakan sebagai bahan pil ekstasi.

Molly (ilustrasi tribunnews.com)

Sebutan “Molly” merupakan kependekan dari kata “molekul”, dianggap MDMA murni, tidak seperti ekstasi yang umumnya dicampur dengan bahan lain, seperti kafein atau metamfetamin. Menurut Pax Prentiss, co-founder dan CEO dari Pusat Rehabilitasi Passages di Southern California, pengguna Molly cenderung di rentang usia 16 sampai 24.

DEA melabeli Molly alias MDMA sebagai “Schedule I controlled substance”, yang berarti ia memiliki potensi tinggi untuk penyalahgunaan, dan tidak ada gunanya diterima dalam perawatan medis. DEA mencatat bahwa MDMA dapat menyebabkan kegelisahan, kecemasan, depresi, paranoia, masalah tidur, dan ketergantungan obat. Molly juga dapat menyebabkan ketegangan otot, tremor, kram otot, mual, pingsan, menggigil, berkeringat, dan pandangan kabur.

“Dosis tinggi MDMA dapat mengganggu kemampuan mengatur suhu tubuh, mengakibatkan suhu tubuh meningkat dengan tajam (hipertermia), yang mengarah ke liver, ginjal dan gagal jantung. Dehidrasi berat dapat terjadi sebagai kombinasi efek.” Menurut laporan DEA.

Seorang mantan pengguna yang namanya tidak ingin disebutkan mengakui jika mengkonsumi Molly memberikan efek rasa gembira yang tidak jelas, bahkan terlihat gila olah orang lain. Rasa percaya diri menaik dengan drastis, seolah merasa nyaman lingkungan ia berada. Begitu reaksi obatnya terhenti atau justru lupa minum (atau sebaliknya, minum terlalu banyak), semua jadi lebih kacau, dehidrasi berat. Kondisi ini mendorong pengguna untuk kembali mengkonsumsi Molly (ketergantungan), sedangkan dampak dari ketergantungan itu sendiri adalah disfungsi fisik yang luar biasa.

MDMA bertindak sebagai stimulan dan psychedelic. Setelah dikonsumsi, Molly membuat si penggunanya dibawa ke halusinasi euforia. Otak pengguna dibanjiri dengan neurotransmitter serotonin, norepinefrin dan dopamin, membuat mereka merasa gembira  dan penuh energi .

Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), senyawa ini ditemukan dan mulai dibuat di penghujung akhir abad lalu. Pada kurun waktu tahun 1950-an, industri militer Amerika Serikat mengalami kegagalan dalam percobaan penggunaan MDMA sebagai serum kebenaran. Setelah periode itu, MDMA dipakai oleh para dokter ahli jiwa. MDMA dalam bentuk XTC mulai memberikan reaksi setelah 20 sampai 60 menit diminum. Efeknya berlangsung maksimum 1 jam dan akan berangsur-angsur menghilang dalam waktu 4 sampai 6 jam. Setelah itu akan merasa sangat lelah dan tertekan.

Dari namanya saja, beberapa orang menganggap nama “Molly” yang dipilih untuk serbuk putih tersebut merupakan salah satu strategi pemasaran yang cerdik dengan segmen yang jelas menarget anak muda. Pemasoknya ingin mencitrakan Molly sebagai sesuatu yang menarik dan aman.

Angka pengguna Molly belum bisa dihitung dengan pasti, tapi seiring popularitasnya mulai naik di negara-negara barat. Molly tetaplah sebuah ancaman serius yang terkesan ‘seksi’ bagi penggunanya, dan ia tidak boleh diberi ruang, apalagi di sekitar generasi muda kita.

Sementara bagia Anda (atau orang terdekat) yang sudah memiliki ketergantungan terhadap Molly / MDMA / Extasi bahkan jenis narkotika dan psikotropika lainnya, sebaiknya tidak tinggal diam diri. Segera hubungi call center BNN di 021-80880011 atau  sms center BNN di 081-221-675-675 untuk berkonsultasi sekaligus meminta bantuan proses rehabilitasi. Info lengkapnya Anda juga bisa mengunjungi situs BNN di http://bnn.go.id

Rehabilitasi adalah pilihan paling mungkin dan aman, dibanding harus berujung pada masuk jeruji besi atau bahkan maut menjemput (naudzubillahimindzalik).